Pekan Imunisasi Sukseskan Cakupan Anak-anak yang Berimunisasi
Semenjak memiliki anak, mamih sudah mendapatkan jadwal imunisasi yang harus dilakukan karena merupakan hak anak untuk mendapatkan kesehatan dalam memenuhi tumbuh kembang yang optimal. Pekan Imunisasi Nasional di Indonesia yang setap taunnyadigelar pada minggu akhir bulan April selalu memiliki tujuan sukseskan cakupan anak-anak yang melakukan imunisasi agar lebih luas sehingga penyakit berbahaya dapat dihindari.
Pekan Imunisasi Nasional ( Imunisasi Murah , Mudah dan Aman )
Penyelenggaran imunisasi bagi masyarakat Indonesia, sebenarnya sangatlah mudah. Pemerintah memberikan pelayanan dan fasilitas yang menjangkau setiap Desa, Kelurahan, Kecamatan untuk memberikan sosialisasi pentingnya imunisasi untuk anak-anak Indonesia. Imunisasi dapat diikuti oleh setiap anak sesuai dengan tahap usianya mudah, murah dan ampuh untuk menghindari penyakit dan virus yang menghambat tumbuh kembang anak secara optimal.
Imunisasi juga terbagi menjadi 2, yaitu Imunisasi Aktif dan Imunisasi Pasif.
Imunisasi pasif: Pemindahan/transfer antibodi ke dalam tubuh
Imunisasi aktif (vaksinasi aktif): Tindakan untuk merangsang pembentukan antibodi dalam tubuh dengan cara memasukkan vaksin yang berisi antigen (kuman/bagian kuman yang dilemahkan atau dimatikan) yang berfungsi untuk merangsang terbentuknya kekebalan dalam tubuh.
Sebagai orang tua tentunya bahagia melihat anak-anaknya tumbuh dengan sehat dan cerdas, tetapi bila di Indonesia banyak yang acuh akan kewajiban untuk melakukan imunisasi akan berpengaruh pada anak-anak lain dilingkungan sekitar.
Karena urusan imunisasi terkait dengan otonomi anak-anak lain dan tentu saja tanggung jawab pemerintah untuk melindungi anak-anak Indonesia dari bencana penyakit dan virus akibat banyak anak-anak yang tidak melakukan imunisasi.
Tujuan Program Imunisasi merupakan, Menurunkan kesakitan & kematian akibat Penyakitpenyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Jenis Imunisasi (Permenkes No. 12 Th 2017)
Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Imunisasi Program Yaitu imunisasi yang diwajibkan kepada seseorang sebagai bagian dari masyarakat dalam rangka melindungi yang bersangkutan dan masyarakat sekitarnya dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Imunisasi Pilihan Yaitu imunisasi yang dapat diberikan kepada seseorang sesuai dengan kebutuhannya dalam rangka melindungi yang bersangkutan dari penyakit tertentu.
Patut diperhatikan untuk orang tua yaitu, memperhatikan jadwal imunisasi saat bayi dan dilanjutkan hingga tuntas. Imunisasi dasar pada bayi TIDAK CUKUP!!!
Untuk mempertahankan perlindungan terhadap penyakit, imunisasi lanjutan harus diberikan pada anak usia kurang dari 2 tahun (baduta) dan anak usia sekolah dasar/madrasah/sederajat melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Pandangan Medis Mengenai Imunisasi
Imunisasi merupakan upaya medis untuk mencegah terjadinya suatu penyakit. Program imunisasi terbukti menurunkan angka kesakitan dan kematian karena infeksi pada bayi secara drastis.
Namun, sering ada pendapat salah tentang imunisasi yang menimbulkan keraguan dan penundaan, bahkan penolakan. Padahal penundaan atau penolakan imunisasi akan membawa risiko terkena infeksi bagi anak bersangkutan, pemerintah juga semakin bekerja keras agar jumlah anak yang melakukan imunisasi sesuai dengan target.
Anak-anak harus mendapat imunisasi karena 2 hal, yaitu anak harus dilindungi dan imunisasi dapat melindungi anak-anak di sekitarnya yang tidak mendapatkan imunisasi apabila cakupan imunisasi tinggi.
Pandangan Ekonomi Mengenai Imunisasi
Imunisasi digencarkan oleh Badan Kesehatan Dunia (disebut juga World Health Organization atau WHO) untuk melindungi orang-orang dari penyakit yang berbahaya. Semua negara mengikuti anjuran Badan Kesehatan Dunia agar melakukan imunisasi bagi semua rakyatnya. Setiap negara juga memiliki kebijakan dan jadwal yang berbeda dalam melaksanakan proses imunisasi.
Imunisasi dasar yang diberikan oleh pemerintah tentu saja grais dan mudah untuk dilakukan. Orang tua hanya datang ke puskesma atau posyandu kemudia akan diberikan penjelasan mengenai pentingnya imunisasi serta jadwal untuk melakukan imunisasi bayi dan anak-anak.
Pelayanan imunisasi dilakukan di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan seperti di :
• posyandu,
• puskesmas,
• puskesmas pembantu,
• rumah sakit pemerintah,
• rumah sakit swasta,
• klinik dokter praktik swasta,
• klinik bidan praktik mandiri,
• fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan lainnya serta sekolah-sekolah pada pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).
Apakah perlu membayar untuk memperoleh imunisasi ? Pelayanan imunisasi yang termasuk dalam program pemerintah yang dilaksanakan di Posyandu, Puskesmas, dan Rumah Sakit pemerintah tidak dipungut biaya. Seluruh vaksin untuk pelayanan imunisasi program disediakan oleh Pemerintah.
WHO juga menyoroti pentingnya imunisasi sebagai prioritas investasi kesehatan global, mempromosikan pemahaman tentang langkah-langkah tindakan yang diperlukan untuk mencapai cakupan maksimal. Imunisasi rutin penting dilakukan sebagai pertahanan dan bagian dari perawatan kesehatan primer yang kuat serta universal. Dengan begitu anak bisa tumbuh kembang dengan sehat dan kuat.
Ketika nantinya masyarakat enggan melakukan imunisasi dan wabah penyakit yang seharusnya bisa dicegah kembali merebak akan berpotensi dalam kerugian besar yang dialami oleh negara untuk melakukan upaya menustaskan wabah penyakit tersebut.
Akan ada lonjakan pasien dan menurunkan produktivitas orang tua yang harus merawat anaknya ketika sakit akibat enggan melakukan imunisasi. Dampak negatif ketika abai akan imunisasi juga berdampak panjang untuk generasi penerus bangsa, ketika pertumbuhan dan perkembangannya tidak optimal tentu masa depan suatu negara akan berada diujung tanduk.
Pandangan Agama Mengenai Imunisasi
Kebersihan merupakan sebagian daripada iman, tentu saja erat akan kaitannya dengan kesehatan, negara dengan lingkungan yang bersih memiliki statistik data yang berpengaruh pada kesehatan warganya. Untuk itu dalam ajaran agama menyarankan untuk menjaga kebersihan agar mencegah terjangkitnya penyakit. Hal yang sama juga ikhtiar yang dilakukan dalam imunisasi utnuk mencegah dan menghindari adanya wabah penyakit, sekali lagi ini bukan hanya urusan anak sendiri tetapi menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
Tentu saja dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia tidak berdiam diri dan mengedepankan kepentingan masyarakat Indonesia terutama anak-anak yang menjadi penerus.
KH Ma’ruf mengatakan, mencegah dan menghilangkan bahaya hukumnya wajib. Apalagi bila kondisi sudah dinyatakan darurat. Beliau menekankan, yang menyatakan Indonesia darurat campak dan rubella bukanlah MUI, melainkan Kementerian Kesehatan RI.
Tetapi, dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, Kementerian Kesehatan RI adalah pihak yang berkompeten dan berwenang menyatakan status darurat campak dan rubella. Tentu saja MUI juga memiliki kewenangan dengan menerbitkan fatwa mengenai imunisasi.
Dari beberapa pandangan diatas tentunya imunisasi merupakan hal krusial yang harus dilakukan untuk kepentingan bersama tidak boleh menjadi manusia yang egois, ketika hidup dalam negara yang demokrasi. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ada perlu adanya sebuah keberaturan demi menuju kehidupan untuk anak-anak Indonesia yang lebih sehat dan bahagia.
Seperti Tema Pekan Imunisasi 2019
Protected Together: Vaccines Work!
NASIONAL: “Imunisasi Lengkap, Indonesia Sehat”
PID nasional tahun 2019 dilaksanakan pada tgl 23-30 April 2019
Langsung saya bookmark. Ini ilmu dasar yg penting sekaliii. Trims ya mbak Mira 🙂