Sirop Obat Aman! Hasil Pernyataan BPOM dan IDAI, Berikut Tips Pemakaian dan Penyimpanannya

Betul sekali ternyata sudah dinyatakan oleh BPOM dan IDAI percaya kalau Obat Sirop sudah aman dan masyarakat tidak perlu khawatir lagu, tetapi bisa bijak dalam penggunaannSirop Aman! Hasil Pernyataan BPOM dan IDAI, Berikut Tips Pemakaian dan Penyimpanannya.

Sirop Obat Aman! Hasil Pernyataan BPOM dan IDAI, Berikut Tips Pemakaian dan Penyimpanannya

Indonesia dalam keadaan darurat ketika banyak anak-anak yang tiba-tiba mengalami gagal ginjal akut dan berisiko meninggal dunia sangat tinggi. Isu cemaran pada Obat Sirop kian menyebar dan banyak masyarakat khawatir. Pemerintah sementara menghentikan dan mengkaji kembali kasus yang ada serta penyebaran Sirop Obat yang beredar.

Setelah masayarakat bingung, gelisah dan khawatir kini pemerintah beserta bagian yang bersinggungan sudah resmi merilis bahwa Obat Sirop Aman dan bisa dikonsumsi oleh masyarakat dengan bijak dan mengikuti panduan saran yang telah dijelaskan.

Sebagai orang tua bisa lebih bijak dalam pemakaian Obat Sirop Anak dan memperhatikan hal berikut :

1. Cek daftar melalui website resmi BPOM

2. Beli di apotek resmi

3. Pakai obat sesuai aturan

4. Konsultasi dengan dokter

Perlu catatan juga pada saat penggunaan dan penyimpanan obat sirop anak :

1. Perhatikan masa pakai obat setelah dibuka/digunakan

2. Simpan obat sesuai petunjuk pada kemasan

3. Gunakan sendok takar/pipet yang bersih

4. Perhatikan tanggal kadaluarsa

Sirop obat untuk anak aman dikonsumsi sesuai aturan. Demikian informasi yang saya dapatkan dalam diskusi interaktif kesehatan yang diadakan oleh GP Farmasi Indonesia.

Informasi terbaru mengenai Obat Sirop Anak, yang kini sudah bisa dikonsumsi secara aman dengan daftar yang ada pada BPOM.

List sirop obat aman bisa dilihat di sini ya:

https://www.pom.go.id/new/view/direct/klarifikasi_sirup_obat

Ajak Masyarakat untuk Tidak Khawatir dalam Penggunaan Sirop Obat yang Aman

Jujur mamih memang sempat khawatir ketika ada informasi yang beredar mengenai cemaran Obat Sirop, tetapi mamih gak terlalu gegabah dan terus mengikuti uodate terbaru dari akun resmi BPOM serta IDAI yang menurut mamih sangat membantu dalam berpikir secara logis serta bijak.

Mamih salah satu yang beruntung dapat mengakses berita dan memilah informasi yang tersebar luas. Waktu keadaan seperti itu pada akhir 2022, anak-anak mamih diberikan kesehatan dan tidak ada yang mengkonsumsi obat.

Saat anak-anak sakit rasanya sedih banget

Ketika anak-anak demam mamih tetap mengikuti anjuran IDAI, kapan waktunya anak memang perlu obat? Kapan anak hanya memerlukan rasa nyaman dan kesabaran dari orang tuanya.

Jadi dengan informasi yang diberikan mamih bisa menerapkan dirumah dan ketika anak terlihat memiliki gejala akan sakit mamih memgamati terlebih dahulu dan konsultasi dokter ketika memang diperlukan untuk mengkonsumsi obat sirup.

Orang tua memang perlu untuk lebih sabar dan memvuka wawasan mengenai literasi kesehatan anak, Jadi tidak mudah termakan missinformasi yang masih banyak beredar. Ketika anak sakit sebagai orang tua memang mamih panik, tetapi tetap bisa berpikir bijak dan mungkin  kita lebih lelah untuk memberikan rasa nyaman bagi anak salah satunya ketika anak ingin terus digendong atau didekap.

Orang tua juga bisa mencari tahu kondisi kedaruratan pada anak jadi bis segera dibawa ke rumah sakit atau konsultasi dengan tenaga ahli di fasilitas kesehatan terdekat dan terpercaya.

Ketika sudah dinyatakan oleh BPOM dan IDAI percaya bahwa Obat Sirop aman masyarakat bisa lebih tenang karena dalam pemberian obat memang lebih mudah ketika berbentuk sirop untuk anak.

Obat Sirop sudah aman pemberiannya juga mengikuti anjuran memberikan ketenangan ketika anak sakit, tanpa melalui drama ketika harus meminum obat. Karena ketika obat sirop ditarik tentu orang tua lebih sulit lagu memberikan obat racik atau puyer yang biasanya tidak disukai anak.

Tahapan Kerja Keras BPOM, Kemenkes, IDAI, dalam Pernyataan Sirop Obat Aman

Ketika muncul dan ramai pembahasan obat sirop mengandung etilen glikol dan dietilen glikol (EG-DEG), pemerintah mengimbau agar orang tua tak ragu lagi menggunakannya. Sebab obat sirop yang beredar di apotek kini sudah dinyatakan aman oleh BPOM.

Kita sangat berhati-hati. Jadi yang sudah dirilis betul-betul yang sudah kita nyatakan aman. Jadi bapak ibu, ibu-ibu terutama, jangan khawatir,” ujar Plt Direktur Registrasi Obat BPOM Tri Asti Isnariani.

Dalam acara ‘Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak’ yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 21 maret 2023, dijelaskan juga bahwa, “Minumlah sirop obat yang sudah dinyatakan rilis oleh Badan POM. Itu kita sudah dinyatakan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai karena bagaimanapun obat selalu ada efek sampingnya, tapi juga khasiatnya banyak,” imbuhnya.

Pertanyaan yang sering diajukan adalah : beberapa waktu lalu, ada sejumlah obat sirop yang sudah memiliki izin edar dari BPOM tapi ternyata mengandung etilen glikol dan dietilen glikol (EG-DEG) melebihi batas aman? Padahal EG dan DEG adalah kandungan berbahaya yang tidak aman dikonsumsi.

Betul bahwa EG dan DEG adalah kandungan yang muncul dari reaksi pencampuran komposisi obat dengan bahan pelarut untuk sirop. Sehingga saat diajukan izin ke BPOM, kandungan tersebut tidak terdaftar dalam komposisi obat sirop. Tri mengakui, selama ini dalam aturan pengujian obat nasional maupun internasional, tidak ada prosedur pengujian kembali sebelum obat diproduksi dan digunakan.

“Selama ini kita memiliki anggapan bahwa bahan tambahan sudah harus dipastikan aman, seharusnya. Memang itu makanya harusnya diuji di awal sebelum digunakan dan produksi. Itu yang mungkin kemarin menjadi satu pintu yang membuat akhirnya karena tidak adanya uji ulang di pada saat sebelum diproduksi, yang menjadi akhirnya terjadi kesalahan ini,” jelas Tri dalam paparannya.

Aturan Terbaru dalam Pengujian Obat oleh Pemerintah

Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, Elfiano Rizaldi menjelaskan bahwa ia mengakui selama ini terjadi kekosongan aturan internasional yang juga diikuti Indonesia.

Elfiano mengatakan salah satu bentuk revisinya adalah langkah verifikasi yang sekarang dilakukan oleh BPOM sebagai badan yang menentukan regulasi khasiat, keamanan, dan efikasi obat yang beredar di Indonesia. Menurutnya sekarang tanggung jawab tak hanya di BPOM saja.

“Sebenarnya kasus sirup obat terhadap kasus gagal ginjal akut ini bukan bahan baku aktifnya, bahan utamanya. Adalah bahan baku tambahan, bahan baku tambahan itu adalah pelarut. Ini yang disalahgunakan oleh pedagang atau penyalur yang tidak seharusnya menjual produk etilen glikol, dietilen glikol ke industri farmasi itu, ” jelas Elfiano.

Dengan penjelasan diatas tentunya masyarakat jadi lebih paham, bisa berhati-hati dalam pembelian obat sirop sebaiknya di apotek resmi dan penggunaannya sesuai anjuran dari hasil berkonsultasi dengan dokter.

Lebih dari 30 tahun Industri Farmasi Nasional yang bekerja di bawah pengawasan regulator Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menyediakan lebih dari 90% kebutuhan obat yang diproduksi oleh industri swasta nasional dan BUMN

Untuk itu Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) ingin mengundang seluruh pihak terkait, dengan tujuan:

  • Menginformasikan kepada masyakarakat bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPOM dan Kepolisian sudah melakukan proses yang menyeluruh untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penyebab pencemaran pelarut obat sirup yang berpotensi menyebabkan GGAM.
  • Meyakinkan masyarakat dan semua asosiasi medis, bahwa obat sirup yang sudah diumumkan sebagai aman oleh BPOM memang sudah terbukti aman dan dapat segera kembali digunakan sebagai obat paling bersahabat untuk anak dan bayi Indonesia.

Masyarakat juga berhak tahu informasi yang benar adanya, jadi semua yang terlibat bisa memberikat sebaran informasi yang teraktual agar masyarakat tidak khawatir dalam mengkonsumsi obat sirop aman.

Informasi selengkapnya bisa diakses di:

Website:https://www.gpfarmasi.id/  

Instagram: https://www.instagram.com/gpfarmasi.id/

Spread the love

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *